Tolongshareya – Sahabat tolongsahre Mungkin sudah sangat sering dikalangan masyarakat sekitar kita seorang muslimah saat memakai pakaian hendaklah berhati-hati meskipun itu didalam rumah sendiri, mungkim muslimah disekitar rumah kita jika didalam rumah ada yang mengenakan pakaian mini saat didalam rumah. Namun apakah anda tahu sudah benarkah perilaku tersebut? Bagaimana hukumnya seorang wanita muslimah memakai baju mini saat dirumah?
Wanita yang memakai pakaian mini di rumahnya di depan mahrom-mahromnya, sungguh merupakan pakaian terburuk yang dipakai oleh para wanita sekarang ini. Sebab walaupun pakaian menutup aurat tetapi ia lebih merangsang birahi dan membangkitkan syahwat. Terlebih lagi bila warna, model serta bentuknya berwarna-warni.
Begitu juga dengan wanita yang sudah lanjut usia, melepas hijabnya dan keluar dengan pakaian sesuka hatinya dengan dalih adanya keringanan bagi mereka. Bahkan mereka tidak menutup dirinya dengan penutup yang menghalangi pandangan kaum lelaki. Parahnya, mereka berkeyakinan bahwa tak ada dosa atas mereka menggunakan apa yang mereka mau. Sehingga mereka bersikap layaknya seperti anak muda.
Perilaku yang Benar
Wanita bebas memakai pakaian, berhias, atau menanggalkan pakaiannya sekaligus saat tengah bersanding bersama suaminya, baik di waktu bersetubuh atau lainya. Namun selain itu, ia harus malu sedikit. Oleh sebab itu ia tak boleh berlenggak-lenggok dirumahnya dengan mengenakan pakain setengah telanjang di rumahnya. Hal ini disebabkan beberapa hal sebagai berikut:
1. Rumah pasti mempunyai jendela, yang walau bagaimanapun selalu berusaha menutupnya, Namun tidak aman dari orang yang mungkin saja melihat dari luar. Atau paling tidak, kemungkinan dilihat sebagian besar darinya.
2. Wanita wajib menutup aurat di depan anak-anaknya, teman-temannya, dan para mahromnya dari pusat sampai lutut (hanya anggota wudhu saja).
Diriwayatkan dalam permulaan wahyu diturunkan, bahwa Siti Khadijah Radiyallahu’anha membuka kerudungnya untuk mengetahui apakah yang datang itu malaikat atau bukan. Maka saat malaikat turun kepada Nabi Saw dirumahnya, ia membuka kerudungnya spontanitas wahyu naik kembali. Dari situlah Khadijah mengetahui bahwa yang menemui Nabi ialah malaikat. Dengan demikian, ia mengetahui bahwa malaikat tak masuk saat wanita bersolek serta membuka auratnya.
Memandang wanita mempunyai beberapa hukum, diantaranya:
Suami boleh melihat seluruh badan istrinya, namun mahramnya mereka tidak boleh melihat anggota badan yang berada di antara pusar dan lutut kecuali anggota wudhu. Sedangkan untuk wanita yang sudah tua Allah Swt berfirman, “Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tidak ingin kawin (lagi), tidaklah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak bermaksud menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (An-Nuur: 60)
Dari ayat tersebut mengisyaratkan Tuhan yang menunjukan bahwa, kiat menjaga kesucian diri ialah dengan tetap berhijab, itu lebih baik baginya dan lebih dekat mendapatkan kesucian diri dan terjauh dari kekejian.
Nah itulah penjelasan tentang bagaimana seorang muslimah yang mengenakan pakaian mini saat didalam rumah, apabila seorang wanita membuka auratnya meskipun didalam rumahnya malaikat pun tidak masuk kedalam rumah tersebut dikarenakan wanita yang dirumah membuka aurat tidak untuk suaminya.
Semoga kita semua selalu dalam lindungan Allah Swt dan selalu bisa menjaga aurat kita. Semoga bermanfaat
Sumber:Ukhtiindonesia.com
0 Response to "Inilah Hukum Muslimah Yang Memakai Pakaian Mini Saat Di Dalam Rumah"
Post a Comment