Tolongshareya – Sahabat tolongshare mungkin diantara kita ada yang meiliki hobi atau kesukaan memanjangkan kuku, Semakin panjang, kuku yang terawat semakin memperindah lentik ruas-ruas jari. Tidak heran, baik wanita maupun pria banyak yang memanjangkan kuku-kukunya. Tujuannya ialah untuk menunjang penampilan dan menambah rasa percaya diri. Kuku yang cantik dan terawat tentu menjadi salah satu daya tarik tersendiri. Keberadaannya semakin mencuri perhatian dengan banyaknya bentuk perawatan yang bisa dilakukan.
Namun tahukah anda bagaimana hukum memanjang kuku dalam islam?
Sebagai Umat Islam, ada baiknya mencermati terlebih dahulu sebelum ikut memanjangkan kuku dan menghiasnya. Sebab apapun hukum yang diterapkan, mempunyai alasan tersendiri untuk diikuti. Lantas apa hukum memanjangkan kuku dalam Islam?
Agama Islam sangat memperhatikan kebersihan umatnya. Termasuk kuku pun, tidak luput dari perhatian agama yang dibawa Nabi Muhammad SAW ini. Ternyata memanjangkan kuku bertentangan dengan Agama Islam.
Kebanyakan ulama berpendapat bahwa hukum memanjangkan kuku ialah makruh. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda yang artinya:
“Ada lima macam fitrah , yaitu : khitan, mencukur bulu kemaluan, memotong kumis, memotong kuku, dan mencabut bulu ketiak.” (HR. Bukhari no. 5891 dan Muslim no. 258)
Dari hadist di atas dapat diketahui bahwa memotong kuku merupakan ajaran para nabi. Hal ini sesuai dengan fitrah manusia yang dijelaskan dalam hadist di atas.
Sebagai bentuk penekanan, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bahkan pernah memberi batas waktu kepada para sahabat untuk memotong kuku mereka. Bila lebih dari waktu tersebut, menurut Imam Asy Syaukani dalam Nailul Author maka hukumnya menjadi haram. Hal ini berdasarkan hadist berikut:
Sahabat Anas bin Malik mengatakan, “Kami diberi batasan dalam memendekkan kumis, memotong kuku, mencabut bulu ketiak, mencukur bulu kemaluan, agar tidak tidak dibiarkan lebih dari 40 hari.” (HR. Muslim 258).
Menurut Imam Nawawi kuku yang panjang berpotensi menjadi sarang penyakit. Tidak hanya itu, meski bersih, kuku juga berpotensi menghalangi air wudhu masuk ke sela-sela kuku sehingga wudhu menjadi tak sempurna. Namun bila kuku pendek, potensi air wudhu bisa membersihkan bagian jari akan semakin besar. Akan tetapi, semalas-malasnya orang, maksimal kukunya harus dipotong dalam 40 hari.
Semoga bermanfaat.
Sumber:infoyunik
0 Response to "Inilah Hukum Memanjangkan Kuku Dalam Islam"
Post a Comment